LAM Kepri Angkat Bicara Soal Dukung Rencana Relokasi Warga Rempang Batam

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) kembali buka suara terkait polemik rencana pembangunan di Pulau Rempang yang berbuntut pada relokasi warga di sana.

Pengurus LAM Kepri menegaskan jika mereka tidak mendukung relokasi warga Rempang imbas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua LAM I Kepri, Datok Atmadinata mengungkap, memang ada maklumat pertama LAM Kepri yang mendukung semua jenis pembangunan untuk Provinsi Kepulauan Riau.

Namun menurutnya tidak ada dalam bahasa LAM Kepri mendukung relokasi warga Rempang.

“Jika ada yang berbicara begitu anggota LAM Kepri, berarti itu merupakan pribadinya, bukan atas nama LAM Kepri,” tegasnya saat jumpa pers di Sekretariat LAM Kepri, Jumat (15/9/2023).

Ia menambahkan jika LAM Kepri masih berpegang teguh pada enam maklumat yang dikeluarkan Sabtu, (9/9/2023) lalu.

Datok Atmadinata juga meminta kepada Pemerintah Daerah serta BP Batam untuk mencari solusi terbaik bagi warga di 16 kampung tua di Rempang dan Galang.

Ia pun membantah jika LAM Kepri mengubah maklumat mereka terkait polemik yang terjadi di Rempang, Galang, Kota Batam.

“Kami tegaskan, bahwa kami tidak ada sedikitpun merubah maklumat dan mendukung relokasi warga Rempang dan Galang. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat bertemu pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

 

ENAM Maklumat LAM Kepri

Ketua LAM Kepri, Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak sebelumnya membacakan maklumat soal rencana relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (9/9/2023).

Maklumat tersebut dibacakan langsung di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri.

Maklumat ini dikeluarkan, berdasarkan hasil musyawarah.

Berikut enam maklumat LAM Kepri terkait polemik di Pulau Rempang, di antaranya:

 

LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, maupun daerah.

LAM Kepri menolak dan meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023

LAM tetap mendukung jika pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, LAM menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang direlokasi.

LAM Kepri mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023. Aksi represif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil.

LAM Kepri turut mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

LAM Kepri mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan Galang.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *