Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang

Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang
Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hadi Tjahjanto, selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, menyatakan bahwa lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Meskipun demikian, apakah hanya berdasarkan status hukum yang tertera di atas kertas, hak-hak masyarakat asli dapat dengan mudah diabaikan?

Terkadang, kebijakan pemerintah terjebak dalam kerangka birokrasi, mengabaikan lapisan sejarah yang mendalam. Pemerintah tampaknya telah luput dalam menilai sejarah keberadaan masyarakat Rempang yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Mengesampingkan sejarah panjang sebuah komunitas adalah kesalahan yang fatal.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo terkait kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Sebagai respon, Jenderal Listyo telah memutuskan untuk kembali menggelar langkah komunikasi dengan warga setempat. Dia menyerukan agar semua pihak, baik warga maupun pemerintah, tetap tenang dan bersama-sama membahas masalah-masalah yang muncul demi menemukan solusi terbaik.

Tak hanya itu, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, juga dijadwalkan akan turun langsung ke Pulau Rempang untuk turut serta dalam proses komunikasi dengan warga, agar bisa mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal ini terkait erat dengan proyek Rempang Eco City yang akan menjadi lokasi pembangunan pabrik oleh Xinyi Glass Holdings Ltd, salah satu produsen kaca terbesar asal China. Produsen ini berencana membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa dengan nilai investasi mencapai US$11,5 miliar, menjadikannya pabrik kaca kedua terbesar di dunia setelah di China.

Ekspektasi yang tinggi dari pembangunan pabrik tersebut, di antaranya adalah pembukaan lapangan kerja baru yang tentunya bisa meningkatkan ekonomi lokal Batam. Listyo Sigit Prabowo yakin bahwa warga setempat akan dapat memahami tujuan dari pembangunan tersebut jika disampaikan dengan baik dan benar. Untuk itu, pendekatan komunikasi yang akan dilakukan Kapolri bersifat edukatif dan persuasif, melibatkan musyawarah bersama warga, tanpa adanya tindakan represif.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan antisipasi dengan menempatkan beberapa personel di lokasi. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya provokasi atau potensi pelanggaran hukum lainnya yang bisa merusak suasana. Namun, kritik muncul terhadap kapolri dengan beberapa pihak menilai bahwa respon ini terlambat. Pasalnya, tindakan represif sudah terjadi dan yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dari kepolisian untuk melepaskan semua demonstran yang ditangkap demi mendinginkan suasana yang memanas.

banner 800x800