Bujuk Persetujuan Relokasi? Polisi Dikerahkan Door to Door Ketuk Pintu Rumah Warga Rempang

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Pengacara Publik LBH Pekanbaru, Wilton Amos Panggabean mengungkapkan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih sering didatangi aparat kepolisian dengan metode pintu ke pintu (door to door) agar menyetujui relokasi demi Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City.

Modusnya, kata Wilton,  polisi mendatangi tiap rumah dengan membawa sembako lalu membujuk warga agar bersedia direlokasi demi PSN kerja sama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di sana.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Warga sering diminta penandatangan persetujuan relokasi dengan cara door to door dan dibarengi pemberian sembako yang berujung meminta persetujuan relokasi,” kata Wilton kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/9).

Berdasarkan pengamatan dan informasi yang dihimpun pihaknya, kata Wilton warga merasa terintimidasi dengan cara-cara aparat tersebut. Sebab, klaimnya banyak warga yang masih trauma dengan peristiwa 7 dan 11 September lalu di Rempang dan Batam.

Saat itu, polisi dianggap melakukan tindakan yang represif dan intimidatif kepada warga. Pasalnya, sejumlah selongsong gas air mata ditembakan dan puluhan orang ditangkap.

“Hal ini dipandang warga sebagai bentuk intimidasi karena warga juga dalam kondisi trauma dan ketakutan,” jujurnya.

Wilton menjelaskan sebenarnya warga sedang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan. Akibat rencana relokasi itu, banyak warga yang tidak bisa lagi bekerja.

Selain itu, kata Wilton, pihak yang memberi bantuan–termasuk bantuan kemanusiaan– pun kerap dicurigai dan ditanya-tanya aparat. Wilton mengatakan di Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang bahkan spanduk dapur umum dan posko bantuan dicopot.

“Yang awalnya sudah ada dapur umum dengan membentangkan spanduk namun saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan karena setiap ada orang yang datang untuk memberikan bantuan,” ucap Wilton.

“Pihak kepolisian selalu datang dengan berbagai pertanyaan, dan bahkan memanggil pihak yang memberikan bantuan,” klaimnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa sembako. Namun, tegasnya, kegiatan door to door itu bukan upaya pemaksaan agar warga mau direlokasi, melainkan memberikan penjelasan.

“Ini hanya untuk door to door ke masyarakat, memberikan penjelasan jangan langsung takut atas kehadiran kita. Bukan untuk memaksa, ngapain memaksa,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan PSN Eco-city. Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.

Persoalan HAM di investasi PSN Rempang Eco City

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak pemerintah memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat dalam rencana relokasi proyek Rempang Eco-City.

ELSAM menyebut hak itu diamanatkan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs on BHR) terkait tugas negara untuk mengatur dalam konteks investasi.

“UNGPs on BHR secara tegas menempatkan investasi sebagai area di mana negara harus memastikan koherensi kebijakan investasi dengan HAM,” tulis ELSAM dalam keterangannya, Senin (18/9).

ELSAM juga meminta pemerintah mengidentifikasi masalah utama yang relevan untuk mengimplementasikan UNGPs on BHR dalam pembuatan kebijakan investasi.

“Dengan demikian (pemerintah) pada akhirnya dapat menerapkan prinsip dan standar HAM dalam berbagai kebijakan terkait investasi, termasuk pada penyusunan peraturan, perizinan dan negosiasi kontrak negara-investor, penegakan hak investor serta fasilitasi, promosi, pembiayaan dan asuransi investasi,” demikian keterangan ELSAM.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pendekatan penanganan masalah di Rempang memang kurang pas, sehingga sekarang akan ‘dipelankan’ (slow down) dulu.

Luhut mengakui pendekatan yang dilakukan untuk merelokasi warga terdampak beberapa waktu lalu kurang pas. Pensiunan jenderal TNI itu pun menuding konflik tersebut diperpanas provokator

“Mungkin ya kita sekarang lagi mau slow down, saya pikir mungkin approach, pendekatannya, kemarin kurang pas. Tapi, selama saya yang menangani banyak pembebasan tanah, tidak ada masalah,” ujar Luhut usai menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa siang.

Dia pun merespons soal desakan sejumlah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, imbas konflik agraria yang terjadi.

“Kenapa mesti dicabut-cabut sih? Untung barangnya bagus, bahwa ada yang salah satu ya diperbaiki satu lah, jangan terus main cabut,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, pengembangan Rempang Eco City akan sangat menguntungkan Indonesia. Sebab, akan masuk investasi bernilai jumbo, di mana salah satu investor yang siap masuk adalah perusahaan asal China Xinyi Group.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *