Relokasi Rempang Dirasa Tergesa-gesa, Proyek Investasi Rempang Eco City Dibuat Dadakan?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Mencuat isu proyek strategis nasional Rempang Eco City terkesan mendadak dan tergesa-gesa sehingga menimbulkan penolakan dari warga Rempang, Galang, Batam.

Proyek ini juga dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi serta pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Isu tersebut kemudian dibantah oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Minggu (17/9/2023).

Menurutnya, investasi tidak seperti menanam pohon yang dibiarkan bisa tumbuh.

Bahlil mengungkapkan, negara tuuan foreign direct investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih oleh Singapura di posisi pertama.

Sementara Indonesia dengan luas wilayah lebih besar justru berada di posisi kedua.

Untuk itu, Bahlil mengungkapkan perlu adanya kompetisi investasi sehingga memerlukan kecepatan dan ketepatan.

Namun di sisi lain pihaknya juga harus menghargai masyarakat Rempang yang sudah menghuni wilayah tersebut bertahun-tahun.

Bahlil mengtakan, total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional Rempang Eco City mencapai lebih dari Rp 300 trliun.

Dalam pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp 175 triliun.

Hal ini nantinya akan berdampak positif terhadap capaian pendapatan negara.

Dampaknya juga akan dirasakan masyarakat berupa penciptaan lapangan pekerjaan untuk warga Rempang dan sekitarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bahlil juga menyebutkan warga yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki.

Uang ganti rugi akan disesuaikan, dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Rincian ganti rugi tanah seluas 500 meter persegi dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per orang dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.

Menurut dia, ganti rugi tak hanya mencakup rumah saja, pemerintah juga menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya.

Selain penyesuaian ganti rugi, pihaknya juga sepakat soal proses relokasi warga Rempang yang harus dilakukan dengan cara lembut.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *