Upaya Relokasi Warga Rempang Nampaknya Tidak Mempertimbangkan Keinginan Masyarakat Melainkan Hanya Dengar Pejabat Kelurahan

Upaya Relokasi Warga Rempang
Warga Rempang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



9. Kami mendesak Presiden Jokowi dan Jajaran, Komnas HAM, Gubernur Kepri, Atas Nama Keadilan Ekonomi Kerakyatan, untuk memberi ruang dan kesempatan bagi Masyarakat Tempatan, Saudara-saudara Pendatang, UMKM, Investor-investor lokal untuk berwirausaha untuk menciptakan kemandirian, lapangan kerja dan meningkatkan PAD dan Pendapatan Negara. Negara agar dapat memberikan Kepastian Hukum, dan melakukan Edukasi, Sosialisasi Penerbitan Perizinan/Legalitas Usaha, Perpajakan, dan Lahan dari Sektor Perikanan, Pendidikan, Pariwisata, Perkebunan, Pertanian, Perdagangan, Pertambakan, Peternakan, dan sebagainya, di Wilayah tidak terdampak Program Pembangunan/Investasi Pemerintah.

8. Kami mendesak Presiden Jokowi dan Jajaran, Komnas HAM, untuk segera membubarkan Tim Terpadu BP Batam, Aparat di lapangan agar segera pulang ke pangkalan masing-masing karena meninggalkan trauma mendalam keluarga, orang tua, anak-anak kami.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

9. Kami mendesak Presiden Jokowi, dan jajaran untuk segera membebaskan saudara-saudara kami, pahlawan-pahlawan kami yang masih ditahan.

10. Karni menolak iming-iming dalam bentuk apapun yang ditawarkan tim terpadu BP Batam di lapangan. 

Bersama ini kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan saudara-saudara kami Puak-puak Melayu Nusantara dan Seluruh Warga Negara Republik Indonesia.

Dan kami memohon kepada Komnas Ham, YLBHI, dan rekan-rekan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aktivis-aktivis HAM, Wartawan, Mahasiswa, Ulama-ulama, Seluruh Puak Melayu Nusantara, dan Seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki Hati Nurani dan Akal Sehat untuk Mendampingi kami, dan Mengawal proses ini hingga kami memperoleh Kepastian Hukum atas Hak-hak Tanah Adat Ulayat 16 (enam belas) titik Kampung Melayu Tua Pulau Rempang Galang.

Perjuangan ini masih panjang dan berduri, dan semoga tidak terjadi lagi kepada Saudara-saudara kami di belahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dari tanpa ada unsur paksaan, tekanan, hasutan dari pihak manapun demi kepastian hukum, keadilan pendahulu/pejuang kemerdekaan/nenek moyang leluhur kami, dan anak cucu Generasi kami yang akan datang.

Riska sempat agak menangis saat membacakan surat tersebut di hadapan Kepala BP Batam.

Setelah mendengat pembacaan surat pernyataan sikap warga tersebut, membuat Rudi bereaksi dengan mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab terhadap surat pernyataan tersebut.

“Yang kamu bacakan ini siapa yang bertanggung jawab,” kata Rudi kepada Riska, warga yang membacakan surat pernyatan sikap itu.

Riska langsung menjawab dan menegaskan, surat pernyataan sikap itu merupakan suara masyarakat yang tidak mau direlokasi.

“Kami semua masyarakat (yang bertangung jawab),” kata Riska.

Selain Riska, beberapa warga juga bertanya kepada Muhammad Rudi.

Azan misalnya menanyakan jumlah ganti rugi yang tidak sesuai dengan taksirannya saat dilakukan pengukuran.

Menurut Azan, dirinya sudah mendaftarkan rumahnya untuk direlokasi, tetapi ketika dilakukan pengukuran, total harga ganti rugi tidak sesuai dengan taksirannya.

“Kami sudah mendaftarkan paling dulu pak, jadi rumah kami ditaksir Rp300 juta-an, tetapi setelah pengukuran selesai hasilnya keluar macam tidak sesuai, mungkin permasalahanya beda pengukuran dan penghitungan,” kata Azan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *