Perkuat Pengelolaan BWI, Kemenag Susun Peta Jalan Wakaf

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id– Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan bahwa dirinya ingin memperkuat pengelolaan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Kami ingin memperkuat Pengelolaan BWI, setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut,” ungkap Kamaruddin yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (25/9/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun beberapa divisi yang perlu memiliki keahlian khusus yaitu Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Aset Wakaf, Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi, Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh, Divisi Pengawasan dan Tata Kelola, Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi dan Pusat Kajian dan Transformasi Digital.

“BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil, karena itu penting exit strategi terkait kelembagaan BWI,” lanjut Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebutkan bahwa pihaknya perlu menyusun strategi lebih jauh terkait wakaf.

“Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi life style,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, potensi wakaf produktif mencapai 30%, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.

“Kementerian Agama juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif tetapi anggarannya masih sangat kecil, karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ dan stake holder terkait,” tuturnya.

Kamaruddin mengaku optimis jika kolaborasi dilakukan, maka ada banyak potensi yang dapat dikapitalisasi ke depannya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kementerian Agama sedang menyusun peta jalan pengembangan pemberdayaan wakaf. Dalam susunan itu, ada empat tahapan yang dirumuskan dalam Peta Jalan Wakaf.

“Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan,” kata Waryono.

Berikut 4 tahapan yang dirumuskan dalam Peta Jalan Wakaf:

Penguatan Regulasi, Kelembagaan, Kapasitas dan Tata Kelola wakaf, Periode
Akselerasi Transformasi Kualitas, Kinerja, Produktivitas dan Daya saing Lembaga Wakaf
Berdaya Saing Regional dan Global
Rujukan Filantropi Islam Dunia.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *