Terkait Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman: Pemerintah Mulai Realistis

Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan
Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengatakan pemerintah sudah mulai realistis bahwa proyek Rempang Eco-City ini membutuhkan waktu lama untuk merelokasi warga penghuni wilayah itu. Hal ini dapat dilihat, kata Johanes, dari ditunda sekaligus tidak diberikan tenggat waktu bagi warga untuk mengosongkan lahan.

“Kalau mereka (warga) tidak bersedia juga, tentunya itu bagian hak dasar mereka untuk mempertahankan tanah mereka,” kata Johanes ketika dihubungi, Sabtu, 30 September hari ini. Secara umum, kata dia, Ombudsman masih melakukan monitoring terhadap siaran pers mereka kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan tanggal pengosongan Pulau Rempang sudah menjadi pembicaraan sejak awal. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers setelah melaksanakan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Hotel Marriott Batam, Ahad 17 September kemarin.

“Insyaallah (pengosongan tanggal 28 dikosongkan) kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara (sekarang), bukan persoalan tanggal, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik,” kata Bahlil saat ditanyai soal rencana pengosongan pada 28 September tersebut.

Empat Saran Korektif Ombudsman

Rencana di atas nyatanya tidak terjadi karena masih ada penolakan dari warga Pulau Rempang. Oleh karena itu, Ombudsman RI memberikan rekomendasi korektif terhadap proyek ini. Saran korektif ini ditujukan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

Pertama, Ombudsman mendorong pemerintah Kota Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat dan tokoh-tokoh adat. “Dilakukan secara persuasif tanpa mengedepankan pendekatan kekuasaan yang disimbolkan dengan seragam aparat keamanan,” kata anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 September 2023.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *