Kultum 232: Khamr Bukan Penyakit Tapi Kecanduan

Dengan Berilmu Berbagai Kebaikan Akan Bertambah
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Di dalam Islam, alkohol yang dijadikan atau sebagai campuran mnuman, sedikit maupun banyak, adalah khamr. Jadi, dalam hal ini secara kasar bisa disimpulkan bahwa minuman apapun yang berlakohol di dalam Islam adalah khamr. Ada sebuah cerita menarik yang bisa dijadikan pelajaran dalam hal ini.

Dari Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Jauhilah khamar (minuman keras), karena khamar itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)”. Utsman lebih lanjut bercerita, “Dahulu ada seorang ‘abid (ahli ibadah) yang biasa pergi ke masjid di antara orang-orang sebelum kalian, dan ia disukai oleh seorang pelacur”.

Pelacur tersebut mengutus pembantunya untuk menyampaikan pesan, “Kami mengundang engkau untuk suatu kesaksian”. Maka ahli ibadah itu pun pergi bersama pembantu tersebut. Ketika dia sudah sampai dan masuk ke rumah sang pelacur, segera pelacur itu menutup rapat semua pintu rumahnya, dan tak ada orang lain.

Mata sang abid tertuju ke sosok seorang wanita yang amat cantik, bahenol dan seksi dengan pakaian yang menantang, sambil membawa secawan khamar dan dekatnya ada bayi yang masih kecil. Wanita tersebut berkata, “Demi Allah, aku tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian, tapi aku mengundangmu agar engkau bercinta denganku, atau engkau ikut minum khamar barang segelas bersamaku, atau engkau harus membunuh bayi ini. Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku’”.

Maka sang ahli ibadah bertekuk lutut dan dia berkata, “Zina, saya tidak mau. Membunuh juga tidak”. Lalu ia memilih untuk meminum khamar seteguk demi seteguk hingga akhirnya ia mabuk. Dan setelah mabuk hilanglah akal sehatnya yang pada akhirnya ia berzina dengan pelacur tersebut dan bahkan juga membunuh bayi itu. Lantas ‘Utsman berkata,

فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لا يَجْتَمِعُ

الإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلا لَيُوشِكُ

أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ

Artinya:

Karena itu jauhilah khamar (miras), karena demi Allah, sesungguhnya iman tidak dapat menyatu dengan khamar dalam dada seseorang, melainkan harus keluar salah satunya (HR. An-Nasa’i, no. 5669 dan no. 5670).

Ada beberapa alasan ilmiah mengapa Islam melarang mengkonsumsi minuman beralkohol atau khamr. Perlu diketahui bahwa jumlah kematian tertinggi di dunia terkait dengan penyebab khusus adalah karena konsumsi khamr. Jutaan manusia meninggal setiap tahun hanya karena asupan khamr. Rasanya tidak perlu dirinci lebih detail mengenai semua efek buruk dari khamr karena kebanyakan sudah dikenal secara umum.

Beberapa penyakit yang berhubungan dengan khamr, antara lain adalah sirosis hati, yakni penyakit yang paling dikenal terkait dengan khamr. Khamr juga bisa menyebabkan kanker kerongkongan, kanker kepala dan leher, kanker hati, kanker usus, dan sejenisnya. Khamr bahkan bisa menyebabkan esofagitis (radang kerongkongan), gastritis (radang lambung), pankreatitis (radang pankreas) dan hepatitis.

Selain itu, konsumsi khamr juga bisa menyebabkan penyakit otot jantung yakni kardiomiopati. Konsumsi khamr juga bisa menyebabkan tekanan darah tinggi (hipertensi), pengerasan pembuluh darah (artherosclerosis koroner), nyeri dada yang parah akibat eskimia (angina) serta serangan jantung. Bahkan tidak terlalu berlebihan jika disebutkan bahwa stroke, penyakit ayan (apoplexy), kejang dan beberapa jenis kelumpuhan (Fits and different types of Paralysis) juga sangat erat dengan konsumsi khamr.

Masih ada sederet lagi penyakit yang disebabkan karena konsumsi khamr. Di tengah masyarakat kita, ada kecenderungan mengatakan bahwa deretan penyakit di atas memang penyakit bawaan dan bukan disebabkan karena khamr atau kecanduan. Namun, dokter yang jujur akan mengatakan bahwa alkoholisme itu adalah penyakit. Memang ada dokter yang bersikap liberal terhadap pecandu khamr dan menamakan alkoholisme sebagai penyakit, bukan kecanduan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *