Kisah Lucu Abu Nawas: Divonis Hukuman Mati Gegara Buang Air di Sungai, Apes Banget!

Divonis Hukuman Mati Gegara Buang Air di Sungai
Divonis Hukuman Mati
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Abu Nawas divonis hukuman mati karena buang air besar di sungai. Berangkat dari Abu Nawas jelajahi hutan bersama Baginda Raja. Saat itu raja mempersilahkan Abu Nawas untuk bersamanya.

Sepanjang perjalanan, mereka berdua membawa beberapa penjaga dan berjalan menyusuri sungai menuju hutan. Baginda mengingatkan Abu Nawas dan pengawalnya akan hukum kebersihan lingkungan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, “Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja.” Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.

Ketika Raja buang air besar, Abu Nawas ikut BAB juga di sebelah selatan Raja. Begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotorannya, dia langsung marah. Belakangan diketahui yang buang hajat adalah Abu Nawas.

Demi hukum, Abu Nawas dibawa ke pengadilan. Ia divonis hukuman mati. Sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.

“Raja yang mulia, saya rela dihukum mati, tapi saya akan sampaikan alasan kenapa ikut buang air besar bersama Raja,” ucap Abu Nawas, seperti dikutip dari nu.or.id, Rabu (11/10/2023).

“Itu adalah bukti kesetiaanku kepada Raja, karena sampai kotoran Raja pun harus aku kawal dengan kotoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku,” jelasnya.

Pleidoi tersebut pun membuat Raja terharu. Abu Nawas yang tadinya divonis mati, lalu diampuni dan justru diberi hadiah oleh Baginda Raja.

Allahu a’lam.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *