Mahfud MD: Partai NasDem Tetap Aman Mengikuti Rangkaian Pemilu Tahun 2024

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Menko Polhukam Mahfud Md memastikan Partai Nasional Demokrasi atau NasDem dalam posisi aman dan bakalan bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Hal itu Mahfud sampaikan pada saat selesai mengunjungi Kompleks Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Ahad (15/10/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Semula, wartawan minta tanggapan kepada Mahfud ihwal adanya dugaan aliran dana hasil duit korupsi kasusnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke NasDem sebagai Partai Politik (Parpol).

Mahfud pun kemudian menanggapi. Hal itu bermula dari keterangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan ekspose, yang menyebut ada aliran dana ke NasDem.

Dari sana kemudian muncul, soal spekulasi Partai NasDem dapat dibubarkan, dengan dalih telah melanggar Undang-Undang Kepartaian.

“Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian,” ungkap Mahfud.

Atas hal itu, Mahfud memastikan posisi NasDem akan tetap aman mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dan tidak mungkin dibubarkan.

Sebab, kata Mahfud, kalaupun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas. Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo. Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” terang Mahfud.

“Lalu disebut misalnya di situ, ini ada dana mengalir disebut, itu bisa diproses hukum lagi. Untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama. Nah kalau korporasi juga terbukti, lalu pembubaran sebuah partai itu harus melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas,” pungkas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud Md berkunjung ke Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Pantauan detikJateng di lokasi masjid, Minggu (15/10/2023) pukul 13.05 WIB, Mahfud datang bersama rombongannya dengan menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dinas Toyota Alphard berpelat nomor RI 14.

Ia tampak mengenakan pakaian kemeja panjang bermotif batik dan celana berwarna hitam, serta mengenakan peci hitam. Saat turun dari mobil yang ia tumpangi, Mahfud terlihat disambut oleh Kiai Haji Zaim Ahmad pengasuh Ponpes Kauman Lasem.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *