Pertanyakan Hasil Survei Pilpres 2024, Pakar politik Unair: Jauh dari Realitas Pendapat Publik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Peneliti dari Pusat Study Transformasi Sosial dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo mempertanyakan tingkat akurasi hasil survei Pilpres 2024 yang banyak bermunculan saat ini.

Menurutnya, sejumlah hasil survei yang dipublikasikan jauh dari realitas pendapat publik selama ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Misal, ada kandidat dari Jakarta. Selama ini mereka sangat jarang hadir di Jatim, tapi hasil survei elektabilitasnya tinggi. Ini rasanya tidak masuk akal,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Suko menilai bahwa hasil survei itu digunakan sebagai strategi kampanye untuk meraih simpati publik.

Karenanya, Suko mengingatkan agar publik berhati hati dan jangan mudah terperdaya, apalagi jika hasilnya sangat ekstrem.

“Selama ini masih banyak suara yang tersembunyi yang belum diekspresikan warga. Kekuatan tersembunyi itulah yang akan sangat menentukan arah politik,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Bramantyo dari Kolokium.id, sebuah lembaga riset digital di bidang pemilu. Menurut Bram, banyak hasil survei Pilpres 2024 yang tak masuk akal dan tidak sesuai dengan realitas.

“Perang hasil survei juga terjadi dalam dunia digital. Banyak hasil meragukan disebar melalui media digital,” ujarnya.

Maraknya hasil survei tersebut bisa mengaburkan opini orisinil warga masyarakat. Bahkan mengaburkan kebenaran pendapat masyarakat.

“Cara itu bisa menyesatkan publik,” ucap Bram.

Dua Pasangan Calon Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan lengkap dokumen milik dua pasangan capres-cawapres. Dua pasangan itu yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, untuk hasil verifikasi dokumen yang sudah dinyatakan lengkap itu akan diumumkan pada 13 November 2023.

“(Verifikasi) Tanggalnya itu, intinya nanti penetapan untuk menyatakan paslon yang memenuhi syarat itu 13 November 2023 ini,” kata Hasyim kepada wartawan di KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Hal itu menurutnya berlaku terhadap semua pasangan capres-cawapres yang dianggapnya memenuhi persyaratan.

“Semua paslon, karena kan KPU menetapkan calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagi peserta presiden dan wapres,” ujarnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *