Kultum 249: Makanan non-Vegetarian Sebabkan Orang Kejam?

Makanan non-Vegetarian
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Berbagai hasil riset dari beberapa cabang Ilmu pengetahuan mengungkapkan bahwa apapun yang dimakan seseorang akan mempengaruhi tingkah laku si pemakan. Itulah salah satu hal yang mungkin melatarbelakangi pertanyaan, “Mengapa kemudian agama Islam memperbolehkan umat Muslim untuk mengkonsumsi makanan non vegetarian padahal mengkonsumsi makanan hewani bisa membuat orang menjadi kejam dan buas?”

Perlu diketahui bahwa agama Islam juga sejalan dengan pendapat bahwa apa yang dimakan seseorang berpengaruh terhadap tingkah laku orang tersebut. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa Islam melarang umatnya mengkonsumsi hewan karnivora yang kejam dan buas seperti singa, macan, macan tutul dan lain sebagainya. Mengkonsumsi hewan-hewan tersebut sangat mungkin bisa membuat orang menjadi kejam dan buas. Itulah juga sebabnya maka Islam hanya memperbolehkan umatnya memakan hewan herbivora yang tenang dan jinak seperti sapi, kambing, domba dan lain sebagainya. Umat muslim memakan hewan yang tenang dan jinak karena Muslim adalah orang-orang yang cinta kedamaian dan bukan orang-orang yang kejam.

Di dalam Al-Qur’an djelaskan bahwa Nabi melarang hal-hal yang tidak baik. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ

الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى

التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ

وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ

الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ

وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ

كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ

Artinya:

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka (QS. Al-A’raf, ayat 157).

Ayat tersebut juga dipertegas dengan perintah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا

نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ

اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

Artinya:

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, aan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya (QS. Al-Hasyr, ayat 7).

Bagi seorang Muslim, sabda Nabi sudah cukup meyakinkan bahwa Allah tidak menginginkan manusia untuk mengkonsumsi beberapa jenis daging tapi juga mengijinkan manusia untuk mengkonsumi berbagai jenis yang lainnya. Tentu saja pelanggaran terhadap larangan Allah dan Nabi-Nya akan membawa resiko, baik itu resiko kesehatan hidup di dunia maupaun resiko di akhirat kelak.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *