Jokowi Bakal Lengser, Bagaimana Nasib Perkembangan IKN?

Nasib Perkembangan IKN
Perkembangan IKN
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Saat ini pembangunan mega proyek Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) terus mengalami percepatan seiring  berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2024..

Berdasarkan data Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN per 19 Oktober 2023, progres fisik batch 1 sebesar 55,89 persen. Pembangunan gelombang pertama dimulai pada tahun 2020 dan mencakup 40 paket pekerjaan.

Untuk gelombang 2 progresnya  sejak Maret 2023 sebesar 1,14 persen dengan total 42 paket.. Secara keseluruhan progres pekerjaan fisik sebanyak 82 paket mencapai 22,16 persen..

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nasib Pembangunan IKN

Pembangunan IKN memang terus menunjukkan progres positif. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di proyek pembangunan IKN.

Hal ini sangat beralasan. Pasalnya, dalam kurun waktu empat bulan mendatang, Jokowi sebagai penggagas proyek IKN ini bakal lengser dari jabatannya.

Ada kekhawatiran dari investor akan nasib pembangunan IKN ketika dipimpin presiden baru yang menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Seperti yang diungkapkan Deputi Promosi Penanaman Modal Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, kekhawatiran para investor yang masih enggan berinvestasi di IKN akibat kurangnya pemahaman tentang sistem tata negara.

“Proyek IKN itu kan menggunakan undang-undang. Jadi, siapa pun presiden yang nanti terpilih pada Pilpres 2024 tidak akan bisa membatalkan UU. Artinya pembangunan IKN akan terus berjalan,” jelasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri sudah resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022 silam. Presiden Jokowi lalu meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dengan dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Artinya kalau presiden yang membatalkan undang-undang tersebut berarti dia yang melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara, salah satu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menegaskan bahwa proyek IKN harus dilaksanakan siapapun pengganti Joko Widodo (Jokowi). Ini mengingat IKN sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU).

IKN sudah jadi UU kok masih ada yang tidak komit,” kata Ganjar beberapa waktu lalu.

Ada kekhawatiran, khususnya dari investor, proyek bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut tidak dilanjutkan lagi setelah Jokowi lengser.

“Kalau sudah jadi UU itu kewajiban siapapun harus melaksanakan, loh. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ganjar melanjutkan, memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara tak hanya sekadar memindahkan gedung semata, tapi berkaitan erat dengan mindset dalam membangun kota masa depan berteknologi tinggi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *