Hikmah Pagi: Menasehati Amalan yang Keliru, Memerangi Sesama Muslim?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sesama muslim ada yang antipati dengan nasehat. Padahal maksud saudaranya itu baik. Saudaranya sangat mencintainya, ingin amalannya lurus dan sesuai ajaran baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ada yang menuduh nasehat tersebut berarti memerangi sesama muslim. Ada yang menuduh nasehat tersebut adalah watak Yahudi yang ingin memerangi umat Islam. Wallahul musta’an. Kenapa tidak mau berhusnuzhan pada saudara kita yang menasehati?

Ketika kita mengajarkan Al Qur’an pada murid-murid kita, saat ia salah dalam hal tajwid, seharusnya dibaca 6 harokat, dia hanya membacanya 2 harokat, lalu kita perbaiki, apa kita yang betulkan itu salah?

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kenapa ada yang berkomentar bahwa saat kita menasehati saudara-saudara kita yang amalannya keliru karena tidak sesuai dengan ajaran Nabi, lantas kita malah yang dituduh memerangi sesama muslim?

Terus apa kemungkaran dibiarkan begitu saja?

Apa kita biarkan saja kaum muslimin tidak memahami ajaran Nabi dan tidak memahami Islam yang benar?

Berikut nasehat Ibnu Taimiyah yang menjelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi mungkar, mengajak sesama muslim pada kebaikan dan melarang muslim yang lain dari kemungkaran secara umum (syirik, bid’ah maupun maksiat).

Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)

Sebagian ulama salaf mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”

Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)

Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.

Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.

Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.

Lanjut baca:

Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *