Ironi Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: M. Ikhsan Tualeka, Pegiat Perubahan Sosial

Hajinews.co.id – MENINGGALKAN Bareskrim Polri dengan wajah tertunduk, melangkah terburu-buru, kemudian berselonjor di dalam mobil yang menjemputnya sambil menutup wajah dengan tas, usai diperiksa penyidik polisi atas dugaan pemerasan. Itulah ironi Firli Bahuri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mestinya berjalan tenang, gagah penuh integritas dan percaya diri bila berurusan dengan persoalan korupsi, justru seperti ‘kucing basah’, bersikap bak tersangka korupsi saat ditahan KPK.

Setelah seperti main kucing-kucingan, berkali-kali mangkir dari pemeriksaan polisi dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli seperti ‘kena mental’ setelah diperiksa kepolisian, Kamis, 16 November 2023.

Sebelumnya Firli tercatat mangkir dari pemeriksaan polisi pada 20 Oktober 2023, dengan alasan ada agenda kedinasan. Selanjutnya Firli kembali mangkir pada 7 November 2023, untuk menghadiri roadshow antikorupsi di Aceh.

Berikutnya pada 14 November 2023, Firli kembali mangkir, kali ini alasannya karena ia harus memimpin konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Sorong dan juga karena dipanggil oleh Dewas KPK.

Selain mangkir dari pemeriksaan penyidik kepolisian, Firli juga terkesan menghindar dan mangkir dari pemeriksaan yang akan dilakukan Dewas KPK.

Setidaknya itu terlihat pada 12 November 2023, mangkir dengan alasan ada kegiatan, kemudian pada 14 November 2023, Firli yang sebelumnya mengaku akan penuhi panggilan Dewas KPK dan tidak menghadiri panggilan polisi, nyatanya juga tak hadir ke Dewas KPK.

Adapun alasan yang dikemukakan Firli untuk mangkir dari semua agenda pemeriksaan itu bukan karena sesuatu yang mendesak dan sejatinya bisa diwakilkan pada yang pimpinan KPK lainnya.

Menjadikan sikap Firli jauh dari sifat jantan dan kesatria, berlawanan dengan komitmen pemberantasan korupsi. Menambah daftar ironi dan anomali panglima tertinggi antikorupsi di Tanah Air itu.

Jauh sebelum sikap masa bodoh dan aksi mangkir-nya terhadap panggilan penyidik polisi dan Dewas KPK, Firli memang punya deretan atau daftar sikap dan tabiat yang kontra produktif dengan kapasitasnya sebagai pejabat KPK.

Dengan mudah jejak jejak digitalnya ditelusuri. Pada 8 Agustus 2018, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.

Sekalipun mengklaim bahwa tindakannya itu dalam batas wajar karena saksi yang dijemput adalah Bahrullah, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan mitra kerjanya, namun Dewas KPK pada September 2019, tetap memutus tindakannya itu sebagai pelanggaran etik berat.

Berikutnya pada November 2018, atas undangan temannya, di satu hotel di Jakarta, Firli diketahui bertemu ketua umum salah satu partai politik.

Meski ia mengaku tidak membahas hal-hal politik dalam pertemuan itu, dan hanya kebetulan, namun secara etik tentu saja itu tak bisa dibenarkan.

Firli juga tercatat melakukan pelanggaran etik berat karena dua kali bertemu Muhammad Zainul Majdi yang ketika itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah NTB di PT Newmont tahun 2009-2016. Pertemuan mereka dilakukan pada 12 dan 13 Mei 2018.

Setelah kemudian terpilih dan menjabat sebagai Ketua KPK, Firli rupanya justru semakin menjadi. Pada 24 September 2020, ia kepergok melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *