Breaking News! Setelah Ramai Diprotes, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Setelah mengundang kritik masyarakat, anggota DPR hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengajukan usulan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi Rp 94,3 juta setelah sebelumnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jamaah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/2023) mengatakan, adanya perbaikan usulan BPIH 2024 tersebut ikut mengubah beberapa komponen biaya yang sebelumnya diusulkan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek,” ujarnya.

Rinciannya adalah biaya penerbangan pulang pergi menjadi Rp 33 juta, living cost tidak ada perubahan atau tetap Rp 23,8 juta.

Kemudian, untuk konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp 6,9 juta, transportasi Arab Saudi menjadi Rp 4,7 juta, Masyair menjadi Rp 17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp 139,6 ribu.

Pembinaan jamaah haji di Arab Saudi menjadi Rp 24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp 100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp 7,1 ribu.

Akomodasi di embarkasi Rp 125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp 219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp 55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp 134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp 13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainya Rp 175 ribu.

Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp 210 ribu, pembinaan jamaah haji tanah air Rp 940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp 774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp. 311 ribu.

Dipertanyakan Wapres Maruf Amin

Usulan BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per calon jemaah haji yang naik Rp 15 juta dari BPIH 2023 sebelumnya ramai dipertanyakan oleh masyarakat, anggota DPR hingga Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kiai Ma’ruf Amin meminta agar usulan besaran BPIH tersebut didiskusikan ulang.

“Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu disubsidi separuh lebih, itu memberatkan lembaga BPKH,” kata Kiai Maruf ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Wapres Ma’ruf Amin meminta besaran BPIH tahun 2024 ditinjau ulang.

Sehingga jika itu dibiarkan modal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis. “Maka karena itu, sumbangan ini saya kira tetap masih diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung,” harapnya.

Meski tetap mempertahankan nilai manfaat tersebut. Wapres meminta agar subsidi yang diberikan dari BPKH tidak memberatkan alias proposional.

“Tetapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH. Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Kemarin 50 persen, jangan 50 persen,” kata Kiai Ma’ruf.

Menurut Kiai Ma’ruf Amin, usulan Kemenag 30 persen nilai manfaat dan 70 persen biaya perjalanan haji untuk didiskusikan ulang.

“Coba untuk didiskusikan apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya. Sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR,” tegasnya.

Fraksi PKS Tegas Menolak

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya, mengatakan Fraksi PKS DPR RI keberatan dengan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta.

Menurut Wisnu biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif yang bisa dilakukan pemerintah.

“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” kata Wisnu, kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Alternatif itu yang pertama, kata Wisnu, mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.

“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas. Pasalnya komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH,” ucap Wisnu.

Kedua, terkait pola permakanan atau konsumsi. Wisnu meminta agar opsi untuk mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah, sebagai kompensasi biaya makan bagi jemaah perlu dipertimbangkan serius.

“Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di tanah air,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di sana, pihaknya meminta agar dilakukan ‘open tender’ katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Panja BPIH.

Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari.

Wisnu menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.

“Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jemaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut,” ujar Wisnu.

Selain itu, Wisnu menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi perlu dimaksimalkan sehingga durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari.

“Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya. Meski begitu, usul ini sesungguhnya bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA,” ujarnya.

Keempat, terkait komponen khidmatul masyair. Wisnu mengatakan, KPK Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna.

Tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, menurutnya, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jemaah.

“Berkaca dari buruknya layanan masyair tahun lalu, sesungguhnya ironis jika pengelola layanan tersebut mendapat penghargaan dari Arab Saudi. Sebaliknya, ini perlu jadi alat tekan kita dalam negosiasi dengan para PT pengelola layanan masyair sehingga bisa diperoleh biaya serasional mungkin. Kita sudah dirugikan tahun lalu, sehingga mestinya kita bisa menuntut lebih untuk tahun ini, baik dari segi harga maupun layanan,” ucap Wisnu.

Terakhir, Wisnu kembali mendorong agar Kementerian Agama membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah untuk menjadi tenaga musiman (temus) haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445H.

“Dari tahun-tahun sebelumnya, mereka terbukti punya kapasitas dari segi bahasa maupun pengalaman kerja yang efektif di lapangan dalam melayani para jemaah. Dengan memaksimalkan dan memberdayakan mereka, diharapkan bisa menjadi alternatif atas berkurangnya tenaga petugas haji Indonesia, meskipun kita tetap mendesak agar jumlah petugas haji kita ditambah,” pungkas Wisnu.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *