Novel Baswedan Tentang Kemarahan Jokowi Yang Minta Kasus E-KTP Ditutup: Agus Rahardjo Ingin Mundur

Novel Baswedan Tentang Kemarahan Jokowi
Novel Baswedan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



“Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden dan pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Saya heran biasanya memanggil berlima ini kok sendirian,” kata Agus dalam tayangan yang dikutip Jumat, 1 Desember.

Kedatangannya ini pun terkesan senyap karena Agus tak lewat depan ruang wartawan. “Tapi lewat pintu dekat masjid kecil,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat masuk ke dalam ruangan, Agus mendapati Presiden Jokowi sudah mengamuk.

“Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran apa yang dihentikan,” ungkap Agus.

Setelah dia duduk, akhirnya Agus mendapat penjelasan maksud pernyataan Jokowi adalah menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR. Tapi, Agus Rahardjo mengatakan hal ini tak bisa dilakukan karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah dikeluarkan.

“Sprindik itu, karena KPK tidak punya SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) tidak mungkin saya hentikan, saya batalkan,” ujarnya.

Agus mengaku dirinya tak peduli dengan amukan Presiden Jokowi. Ia tetap jalan karena ketika UU KPK belum direvisi, lembaga ini tidak berada langsung di bawah kepala negara.

Agus juga bercerita Presiden Jokowi bertanya tentang berkas perkara yang disebutnya sudah dikeluarkan yaitu sprindik.

“Pak Presiden juga bertanya kepada Pak Mensesneg, Pak Pratik, sprindik itu apa toh?” ungkapnya menirukan pernyataan Jokowi. “Jadi itu kejadiannya yang ada saat itu,” sambungnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *