Hajinews.co.id – Pegiat media sosial Eko Widodo mengklaim kemenangan calon (Paslon) pertama, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan setara dengan menyelamatkan demokrasi.
Pasalnya, partai pengusung AMIN pada Pilpres 2024 antara lain NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mendukung rancangan undang-undang (RUU) pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) , dimana gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.
“Sikap partai pengusung Anies-Muhaimin kompak tolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Memenangkan AMIN sama dengan menyelamatkan demokrasi!!” ucap Eko dari akun X pribadinya, Jumat (8/12).
Seperti diketahui, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023) dikutip dari Suara.com.
Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.
“Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” demikian bunyi pasal 10 ayat 2.
Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.
Sumber: populis