Hajinews.co.id – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengeloal Keuangan haji (BPKH) Harry Alexander mengatakan, saat ini pelaksanaan pelayanan haji belum bisa dilakukan di kantor Kementerian Agama (Kemenag), pesantren. sekolah atau masjid. Menurutnya, layanan haji juga harus bisa menjangkau tempat-tempat umum.
Dalam acara BPKH Hajj Expo 2023, ia mengatakan nantinya pos pelayanan haji akan dibuat sebanyak 10 ribu pos. Tempat yang dituju yakni seperti toko-toko retail serta PT Pos Indonesia.
Bersama dengan Bank Muamalat dan bank syariah lainnya pos pelayanan haji tersebut dibuat agar dana haji bisa lebih menyesuaikan di masyarakat.