Pilpres, Privat, dan Publik

Pilpres Privat dan Publik
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri

Hajinews.co.id – MENGAPA publik antusias dengan laporan media yang bersifat investigatif terhadap proses pemilu, khususnya pemilihan umum presiden-wakil presiden (pilpres)? Mengapa informasi di media sosial mudah viral jika diberi bumbu: blak-blakan, bongkar habis, dan seterusnya? Apalah itu cermin dari ‘rasa ingin tahu publik’? Apakah hal itu terkait dengan kebutuhan dasar publik, yakni keterbukaan informasi? Ataukah memang karena keseluruhan proses merupakan domain publik? Barangkali momen menyambut 2024, baik untuk refleksi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pilpres

Pascareformasi, Indonesia telah mengambil jalan baik, yakni memperkuat ide kedaulatan rakyat (demokrasi), melalui partisipasi luas, dengan memberikan ruang kesempatan kepada rakyat untuk memilih secara langsung pemimpin mereka. Pada awalnya, gagasan itu ditentang karena dipandang dapat mengancam integrasi bangsa. Kini, telah empat kali pilpres dan 2024 ialah kali kelima.

Tentu ada rasa syukur atas apa yang telah dicapai. Namun, rasa syukur tersebut tidak perlu membutakan daya kritis. Bahwa di sebelah pencapaian, ada pula kekurangan yang masih harus terus diperbaiki. Jika refleksi dilakukan publik, mungkin dapat ditemukan setidaknya tiga titik utama, yang masih membutuhkan perhatian, untuk pada waktunya dilakukan perbaikan-perbaikan.

Satu, rekrutmen politik. Meskipun mungkin ada kandidat capres-cawapres yang dapat dikatakan sesuai dengan harapan publik, ada pula yang dianggap di luar ekspektasi. Tiap kubu pasti punya ukuran dan penilaian. Soal bagi publik ialah apakah proses rekrutmen mencerminkan partisipasi yang luas? Atau rekrutmen masih menjadi arena privat?

Pertanyaan tersebut layak diajukan karena publik pada akhirnya menjadi penentu. Kita dapat membayangkan keadaan publik terpaksa harus memilih karena alpanya keterlibatan dalam proses kandidasi. Dalam hal itu, publik harus menerima ‘menu’ yang telah disediakan dan tidak bisa menolak atau menawarkan ‘menu’ alternatif.

Dua, penyusunan platform atau agenda pembangunan. Idealnya agenda yang disebut sebagai visi-misi dan program kerja merupakan produk dari proses yang melibatkan publik. Mengapa? Karena apa yang ditawarkan ialah apa yang diharapkan dapat diterima publik. Karena itu, eksklusivitas harus dihindari. Soalnya, apakah hal itu telah disadari sebagai arena publik, atau sebaliknya?

Tiga, proses pemenangan atau kontestasi. Dalam hal itu, publik kerap kali mendengar beberapa kata kunci, seperti tim inti, orang dalam, orang dekat, dan strategi. Mengapa demikian? Karena proses pemenangan dianggap sebagai tindakan atau langkah privat dan karena itu, ada ruang eksklusif yang hanya dapat diakses pihak-pihak tertentu. Publik ditempatkan layaknya sebagai penonton pertandingan, atau sebagai objek, bukan subjek.

Bagaimana format yang paling ideal? Tentu hal itu perlu menjadi agenda publik untuk merumuskannya. Hal yang paling pokok ialah bahwa segala langkah yang menempatkan rakyat hanya sebagai objek hendaknya dapat dieleminasi dan digantikan dengan semangat menempatkan rakyat sebagai subjek utama proses demokrasi. Kontestasi, dengan demikian, ialah pertarungan di kalangan warga dengan arah mendapatkan cara terbaik untuk membangun bangsa agar cita-cita kemerdekaan segera terwujud.

Privat

Salah satu tantangan terpenting dalam praktik demokrasi ialah bahwa proses demokrasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dasawarsa (pascareformasi) ternyata belum sepenuhnya mengatasi masalah-masalah mendasar bangsa. Agenda reformasi, yang dipandang dapat diselesaikan dengan demokrasi, ternyata tidak kunjung selesai. Bahkan mengalami pemburukan.

Apakah tepat jika dikatakan bahwa demokrasi justru menjadi sarana pemburukan ketimbang perbaikan? Tentu tidak. Kita berpandangan bahwa demokrasi yang sesungguhnya bukanlah demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi yang berjalan ialah demokrasi yang telah tercemar oleh kepentingan privat. Jadi, prosedur demokrasi tidak memuluskan kepentingan bangsa, tetapi malah sebaliknya.

Dalam keadaan yang demikian, sangat sulit mengharapkan hadirnya kontestasi yang didasarkan pada nilai dan gagasan. Keputusan politik, pada kebanyakan, akan merupakan representasi dari kepentingan tertentu, yang bersifat privat, dan bukan karena keharusan dengan dasar argumen yang kuat, atau karena memang nilai-nilai dasar menghendakinya.

Seloroh ‘wani piro’ yang berkembang di tengah masyarakat, atau NPWP (nomor piro wani piro) dan golput (golongan penerima uang tunai), merupakan gambar dari makin kuatnya kinerja finansial di lapangan politik. Akibatnya, kepentingan privat punya ruang gerak lebih leluasa karena yang masuk di arena publik ialah mereka yang menembus pintu masuk dengan kekuatan finansial.

Publik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *