Membeli Suara

Membeli Suara
A voter's finger is dipped with ink after voting during elections in Jakarta, Indonesia April 17, 2019. REUTERS/Edgar Su
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Rosdiansyah, Peneliti tinggal di Surabaya.

Hajinews.co.id – Sebuah video sedang viral. Tampak seorang pendakwah beken, biasa memakai blangkon hitam, sedang membagi-bagikan uang ke warga secara bergiliran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sang pendakwah sudah sohor sebagai anggota tim kampanye paslon capres. Dengan santai diiringi seringai senyum, ia membagikan duit ke warga calon pemilih di sebuah lokasi.

Warga menerimanya, lalu mencium telapak tangan sang pendakwah. Kapan video ini direkam, masih belum jelas. Yang sudah pasti, video ini beredar sehari atau dua hari belakangan ini.

Reaksi spontan bermunculan di berbagai WA Group. Sebagian besar mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Belum tampak sikap tegas Bawaslu.

Wajar semburat reaksi negatif dari warga bernalar waras kepada perilaku pendakwah berblangkon itu.

Sebab momen-momen kampanye sejatinya untuk menebar gagasan, mengedukasi warga serta memberi kesempatan warga berdialog dengan Capres-Cawapres.

Bukan berbagi angpao guna memengaruhi warga memilih paslon capres yang didukung si pendakwah.

Ada yang berkilah, perbuatan pendakwah itu sah-sah saja karena si pendakwah hanya memberi duit dan tak meminta warga penerima duit untuk memilih paslon Capres yang didukungnya.

Kilah ini tentu saja lemah. Sebab jika tujuan atau motifnya hanya untuk berbagi duit, tidaklah harus memunggu momen kampanye.

Bagi-bagi duit bisa dilakukan pada momen-momen lain dan bisa dilakukan sesering mungkin tanpa perlu menunggu momen kampanye.

Maka gampang ditebak. Pembagian duit pada momen kampanye jelas berkait pada upaya memengaruhi warga. Upaya membeli suara pemilih sebelum hari pencoblosan.

Ibarat ijon, bagi-bagi duit sebelum pencoblosan, itu mirip mengijon suara. Persis perilaku tengkulak. Menyuap warga, mencari suara. Ia berharap, warga sudah terikat ”kontrak” dengan pemberi duit sebelum hari pemberian suara di bulan Februari 2024.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *