Anies Sentil Pemerintah Baik Hati Beri Tanah ke Pengusaha Besar Tapi Pelit ke Rakyat Kecil

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajnews.co.id — Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengkritik pemerintah saat ini lebih mudah memberikan izin bagi para pengusaha besar untuk menggarap tanah daripada ke rakyat kecil. Bahkan, izin diberikan kepada pengusaha untuk luas lahan yang tidak sedikit.

“Jangan sampai pemerintah itu mudah memberikan tanah ke pengusaha besar ratusan hektare, ribuan hektare, bahkan ada yang ratusan ribu hektare,” ucap Anies di Lampung, Minggu (14/1/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tapi kepada rakyat yang gunakan tanah ini nyatakan untuk produksi mereka sendiri justru terlihat sangat pelit, sangat rumit,” lanjutnya.

Anies menyebut bahwa rakyat kecil memang tidak memiliki akses secara langsung kepada pejabat di pemerintahan.

“Ya memang petani nggak ada nomor telepon gubernur, presiden, menteri. Kalau yang ‘raksasa-raksasa’ tuh punya telepon-teleponnya dan bisa ketemu kapan saja,” ujar Anies.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa pengusaha-pengusaha besar seperti dipermudah untuk membuka lahan.

“Untuk bisa mendapatkan lahan dipakai untuk macam-macam, kelapa sawit, apakah itu untuk hutan produksi, macam-macam,” jelas dia.

Namun di sisi lain, rakyat yang ingin membuka lahan justru dipersulit urusannya. Padahal, masyarakat sudah mengurus lahan tersebut sejak dulu.

“Bahkan, kalau sebagian cerita mereka yang membuka lahan itu, bukan mereka, kakek-kakek mereka yang membuka lahan itu,” ucap Anies.

Oleh sebab itu, Anies meminta pemerintah jangan menganggap masyarakatnya sendiri sebagai orang asing.

Ia menekankan pemimpin harus punya ideologi yang jelas terkait urusan agraria.

“Itu sebabnya, saya katakan prinsipnya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar, menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang kuat,” tegas Anies.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *