Sujud Syukur! Apakah Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Dibayarkan Rapel Penuh Pada Februari 2024? 4 Tunjangan Ini Juga Bertambah

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Dibayarkan Rapel Penuh
Gaji Pensiunan PNS
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id Bapak dan Ibu pensiunan nampaknya akan lebih bahagia di tahun ini, karena mulai Januari 2024 tunjangan dan gaji pensiunan PNS akan meningkat dari golongan I sampai ke golongan IV.

Selain itu, banyak bapak ibu yang menanyakan berapa kenaikan gaji pensiunan PNS dari golongan I ke golongan IV di bulan Februari pada tahun 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tak heran, kenaikan gaji PNS dari golongan I ke golongan IV pensiun sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2024 belum dibayarkan dan rencananya akan dibayar penuh pada rapel Februari dengan syarat PP final sudah selesai dan diterbitkan bulan ini.

Seiring dengan kenaikan gaji pokok, beberapa tunjangan juga meningkat setiap bulan atau tahunnya.

Tentu hal itu akan membuat semua golongan termasuk janda duda jadi lebih bahagia dan sejahtera.

Bahkan disebut-sebut, bapak ibu di setiap golongan I, II, III dan IV akan lebih terjamin di masa tuanya.

Tak hanya itu, terkait PP kenaikan tunjangan dan kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV pun untuk akhirnya telah resmi diteken oleh Jokowi beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, tambahan 12 persen pun sudah resmi akan dibagikan dan sudah menjadi hak semua golongan pensiunan.

Di luar kenaikan gaji pokok 12 persen, ada 4 tunjangan pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV yang juga akan mengalami kenaikan dengan nominal yang pastinya akan naik secara drastis.

Namun untuk pembayaran kenaikan gaji 12 persen masih menunggu PP terbaru diterbitkan ya bapak ibu, meskipun PP kenaikannya telah diteken Jokowi.

Lantas apa saja tunjangan dan berapakah kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV untuk bulan Februari 2024 nanti? Yuk simak rincian estimasinya.

Ini dia rincian estimasi besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 untuk semua golongan di Februari sebesar 12 persen:

Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan Ia menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 1.962.128
  • Golongan Ib menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.077.264
  • Golongan Ic menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.165.184
  • Golongan Id menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIa menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.833.824
  • Golongan IIb menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.953.776
  • Golongan IIc menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.078.656
  • Golongan IId menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.208.800
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *