Pasca Pilpres, Hak Angket dan Momentum Puan Maharani

Hak Angket dan Momentum Puan Maharani
Puan Maharani
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Agus Wahid

Hajinews.co.id – Mengundang kecurigaan besar. Itulah hasil suara pemilihan presiden (pilpres) 2024. Bagaimana tidak? Belum sampai 24 jam pasca pencoblosan, data suara pasangan calon (paslon) 02 langsung melejit: jauh di atas 50%. Sementara, suara paslon 01 dan 03 seperti tertatih-tatih. Bagai siput merangkaknya, bahkan stag di tempat. Cukup mengejutkan. Dan mampu membangun opini seluruh stake holders, sebagai kontestan pilpres, Tim Pemenangan, masyarakat pemilih. Bahkan, kalangan pebisnis dan profesional dalam dan luar negeri yang merasa punya kepentingan dengan hasil kontestasi pilpres itu. Sebagian elemen menunjukkan kebahagiaannya sampai melakukan selebrasi karena unggul perolehannya. Dan sebagian lagi, tampak loyo, hilang semangat, tapi tak percaya dengan keadaan. Sebab, paradoks dengan realitas politik massa sebelum pencoblosan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Itulah angka quick count (QC) yang ditayangkan TVPemilu resmi KPU. Beberapa tayangan hasil pilpres yang super mengejutkan itu bukan hanya dinilai aneh, tapi mengundang kecurigaan. Akhirnya, para ahli IT dari paslon 01 dan atau 03 bahkan dari berbagai komponen masyarakat ahli menemukan jawaban. Hasil QC itu diduga kuat adalah hasil survey yang pernah dilakukan sebelum pilpres 2019. Hasil analisis para ahli IT itu menemukan angka persis. Meski ada tambahan modus dengan sistem algoritma, ternyata SIREKAP yang diolah oleh seorang Wakil Rektor ITB sebagai team leader, hal ini justru memperkuat kecurigaan. Karena, SIREKAP dan atau tayangan QC membuka jalan pikiran dan kesadaran tentang permainan pilpres yang penuh kecurangan yang cukup serius (terstruktur, sistematis dan massif). Sementara, real count (RC) resmi KPU tampak ada pemaksaan kehendak: agar hasil RC relatif sama dengan QC.

Persekongkolan QC dan atau pemaksaan RC, mendorong para pihak yang dirugikan haknya secara tidak jujur itu bereak keras. Ketidak-percayaan publik cukup meluas. Reaksinya pun dilanjutkan dengan aksi (unjuk rasa) yang tak pernah henti di arena KPU dan BAWASLU yang kini menjalankan peran untuk mengamankan kepentingan paslon 02. Desakan dan atau keberatan berbagai elemen tak digubris. Sementara, keberadaan KPU dan BAWASLU dijaga ketat dari aparat keamanan yang notabene menjalankan tugas negara. Memang benar dan tergolong proporsional, pengamanan itu untuk mencegah konflik horiontal. Namun, menjadi tidak proporsional karena misi penjagaan dan pengamanannya hanya untuk kepentingan rezim yang kini sedang mengawal paslon 02. Paslon 02 ini harus menang, apapun kondisinya. Maka, pengamanan ekstra represif harus dilakukan.

Tindakan politik yang penuh konspiratif itu mendorong ketidakpuasan, tidak hanya di wilayah luar parlemen. Kini, kalangan partai yang punya perwakilan (kursi) di parlemen pun menunjukkan sikap yang seirama. Kini, fraksi-fraksi dari paslon 01 dan 03 menunjukkan langkah seriusnya untuk menggunakan hak angket. Suatu langkah politik yang membuat panik istana dan paslon 02 serta gerombolannya, termasuk kaum oligarki yang siap-siap “ngacir” ketika kondisi negara tidak menguntungkan dirinya.

Kita bisa membaca, ketika keberatan barisan 01 dan 03 tak digubris KPU-BAWASLU, apalagi Mahkahmah Konstitusi (MK) nanti, maka arena DPR yang siap menggunakan hak angket akan menjadi kekuatan strategis dan menentukan. Tercapainya DPR RI menggunakan hak angket dalam wadah khusus (sebuah tim) punya kekuatan dan kewenangan legal-formal untuk menghadirkan para pihak yang menjadi penyelenggara pemilu dan pilpres. Sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya, TIMSUS akan leluasa menyelidiki sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan, dari aspek teknis penghitungan hasil pencoblosan, bahkan aspek-aspek nonteknis lainnya seperti penggunaan sebagian APBN yang melanggar UU keuangan negara.

Forum TIMSUS DPR RI akan menjadi ajang koreksi yang cukup detail, menyeluruh dan terbuka. Forum ini akan membuat seluruh elemen publik mengetahui duduk persoalan pilpres dan “pernak-pernik” penyalahgunaan wewenang seputar pilpres. Karena itu, forum penyelidikan ini jauh lebih powerful dibanding KPU-BAWASLU-MK, yang prosesnya sangat prosedural dan pembatasan. Cenderung membatasi hak para pihak yang dirugikan. Karena itulah penggunaan hak angket menjadi sangat krusial untuk menuntut keadilan dan kejujuran yang transparan.

Lalu, apakah Ketua DPR saat ini (Puan Maharani) sebagai barisan yang ikut dirugikan kepentingannya akan merespons positif dan progresif atas langkah penggunaan hak angket itu? Kini, PDIP sebagai fraksi terbesar DPR RI dibanding Fraksi NasDem, PKS dan PKB, memiliki posisi determinan. Yang perlu kita garis-bawahi, bukan sekedar terealisasinya penggunaan hak angket, tapi pengaruh impelemtatifnya bagi kepentingan bangsa dan negara ke depan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *