Prabowo Subianto Yang Dulu Diberhentikan Dari TNI Kini Menjadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Jenderal Kehormatan Bintang 4
Prabowo mendapat Jenderal Kehormatan Bintang 4
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idPresiden Joko Widodo berencana menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang 4 kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di sela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri (Rapim) di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhon) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penyematan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) setelah sebelumnya ada usulan dari Mabes TNI.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain itu, penyematan juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Pemberian (pangkat) jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujar Dahnil, Selasa (27/2/2024).

Namun, rencana pemberian pangkat jenderal kehormatan ini dikhawatirkan disalahartikan sebagai upaya menutupi kontroversi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang membelitnya selama ini.

“Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya ‘mencuci’ kontroversi masa lalu karier militer Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya.

Diberhentikan Wiranto

Karier awal Prabowo di dunia militer sebetulnya berjalan mulus. Berdasarkan catatan Kompas.id, lulusan Akademi Militer tahun 1974 ini pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.

Pada 1985, Prabowo yang ketika itu baru berusia 36 dipercaya menjadi wakil komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad.

Selanjutnya pada tahun 1987, Prabowo dipromosikan menjadi Komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.

Setelah itu, dia menjabat Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, kemudian menjadi Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dengan pangkat letnan kolonel.

Tahun 1994, Prabowo dipercaya menjabat Wakil Komandan Kopassus dengan pangkat kolonel. Tak berapa lama kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat brigadir jenderal pada Tahun 1995.

Prabowo tidak membutuhkan waktu lama untuk kemudian naik pangkat dengan menyandang dua bintang di pundaknya atau mayor jenderal.

Pangkat itu disandangnya pada tahun 1996 seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup. Prabowo pun naik menjadi Komandan Jendral Kopassus.

Pada Maret 1998, Prabowo kembali dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah sebelumnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi letnan jenderal.

Setelah kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden, Prabowo kemudian dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.

Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.

Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).

Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.

Dengan pemberhentian ini, Prabowo mengakhiri kariernya di TNI dengan pangkat letnan jenderal atau menyandang bintang tiga di pundaknya.

Setelah pensiun dari militer, Prabowo pergi ke Yordania dan Eropa untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri. Kemudian ia kembali ke Indonesia membangun bisnisnya dengan membeli PT Kiani Kertas yang saat itu di ambang kebangkrutan.

Nama Kiani Kertas kemudian diganti oleh Prabowo menjadi Kertas Nusantara dan perusahaan itu pun kemudian beroperasi normal.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar