Mencengangkan, Rocky Gerung Beber Misteri Dibalik 62,2 Persen Responden Setuju Soal Hak Angket

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Soal jejak pendapat Litbang Kompas terbaru yang menyebutkan bahwa sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendapat tanggapan menohok dari pengamat politik Rocky Gerung.

Ia mengatakan bahwa 62,2 persen responden yang setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 merupakan massa dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dan publik, kata Rocky Gerung, harus menganggapnya seperti itu karena Megawati dikhawatirkan akan berubah pikiran dengan tidak jadi menggulirkan hak angket di DPR karena bujukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“62 persen itu pasti massanya Bu Mega, musti anggap begitu tuh, karena ada kekhawatiran bahwa Ibu Mega bisa berubah pikiran,” ucapnya, seperti dikutip YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/3).

“Mungkin dengan bujuk rayu kecil Presiden Jokowi ‘udahlah gak apa-apa engak usah masuk ke angket karena toh bagaimanapun Gibran adalah anggota PDIP, jadi anggap aja wakil presiden dari PDIP’ kira-kira bujukan terakhir begitu,” sambungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres),” demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *