Tak Berkutik, KPU RI Akhirnya Mengakui Kerjasama Dengam Alibaba Cloud

KPU Mengakui Kerjasama Dengam Alibaba Cloud
KPU Mengakui Kerjasama Dengam Alibaba Cloud
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak bisa lagi mengelak dari persidangan.

KPU mengakui data pemilu 2024 disimpan dan dikelola oleh raksasa internet China, Alibaba Cloud.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mereka mengaku bekerja sama dengan raksasa internet China, Alibaba Cloud.

KPU menjadi sorotan karena Sirekap kerap bermasalah dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pengakuan KPU terungkap dalam kasus sengketa informasi Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Pertama, dalam persidangan Arya Sandhiyudha, Dewan Komisioner KIP Indonesia menanyakan kepada KPU Indonesia tentang keabsahan kerja sama tersebut.

“Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud ?,” tanya Arya sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi KIP RI, pada Jumat (15/4/2024).

KPU RI sebagai pihak termohon menjawab dengan membenarkan hal itu.

“Benar, majelis,” demikian kata salah satu Komisioner KPU RI.

Pernyataan ini kemudian dianggap sebagai fakta persidangan di KIP RI.

Dalam persidangan itu KPU RI merupakan pihak termohon kasus sengketa informasi pemilu.

Sementara itu, pihak pemohon adalah Badan Hukum LSN Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Persidangan sendiri berlangsung di ruang sidang utama KIP di Jakarta pada Rabu (13/3/2024).

Pihak pemohon meminta KPU membuka informasi perihal data daftar pemilih tetap (DPT) dan data hasil suara pemilu yang berupa suara total, suara sah dan suara tidak sah.

Data yang diminta berupa data mentah dan lengkap untuk pemilu presiden, pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah sejak 1999 hingga 2024.

Selain itu, diminta pula data diberikan dari tingkat pusat hingga tingkat kelurahan/desa atau RW, atau RT atau TPS.

Adapun data yang dimintakan bisa diberikan dalam format data mentah elektronik dalam bentuk database export, file .csv atau serupa.

Masih dilansir dari siaran pers KIP RI, sedianya pihak pemohon menyampaikan tiga permohonan sengketa.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *