Demonstrasi Akademisi dan Masyarakat Sipil di Sumatera Barat: Maklumat Untuk Menyelamatkan Demokrasi

Demonstrasi Akademisi dan Masyarakat Sipil di Sumatera Barat
Demonstrasi Akademisi dan Masyarakat Sipil di Sumatera Barat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Para elite dan pejabat sibuk mengkonsolidasikan diri untuk berupaya “membungkam” gerakan penyeimbang kekuasaan. Dengan jargon “melanjutkan pembangunan” mereka terus berupaya dengan berbagai cara mencapai hasrat kekuasaannya, tanpa mempertimbangkan nasib dan penderitaan rakyat yang semakin menjadi-jadi.

Atas dasar itu, Kami, Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dengan keprihatinan yang mendalam menyatakan pernyataan sikap:

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

  1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
  2. Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.
  3. Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.
  4. Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.
  5. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem check and balances yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.
  6. Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.
  7. Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.
  8. Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat akademik dan aktivis masyarakat sipil, bersumpah untuk terus berjuang demi terwujudnya negara yang berlandaskan keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Padang, 20 Maret 2024

MAJELIS AKADEMIKA DAN AKTIVIS MASYARAKAT SIPIL SUMATERA BARAT.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *