Kasus Visa Haji Palsu Berdampak pada Peran ‘Mashariq’ Arab Saudi

Kasus Visa Haji Palsu
Kasus Visa Haji Palsu. Foto: Facebook Tabung Haji Travel


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idSebuah biro perjalanan yang mendatangkan puluhan jemaah umrah asal Indonesia dengan visa ziarah dan ditangkap karena berupaya menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi diduga bekerja sama dengan pemasok paket haji dan umrah Arab Saudi atau Mashariq.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga perusahaan travel yang mendatangkan jemaah umrah tanpa visa haji resmi didukung oleh Mashariq.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tentu pertanyaan berikutnya, dari mana mereka bisa dapatkan? Ya bisa saja pihak travel ini punya jaringan dengan mashariq-mashariq itu. Bisa saja, bisa saja ya,” kata Kahfi saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Mashariq merupakan kependekan dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. Mereka adalah perusahaan swasta yang menyediakan paket perjalanan haji dan umrah.

Perusahaan itu bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji saban tahun.

Kahfi juga mendapatkan informasi diperkirakan terdapat sekitar 100.000 jemaah umrah Indonesia belum kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.

Dia menduga ratusan ribu jemaah umrah itu tetap berada di Saudi supaya bisa melakukan ibadah haji tanpa visa haji.

Dia mencurigai para jemaah haji ilegal itu akan bergabung dengan jemaah haji lain saat perjalanan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) buat melaksanakan ibadah puncak haji.

“Nah kapan mereka tembus masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan enggak punya tempat,” ucap Kahfi.

Menurut Kahfi, jemaah haji tanpa visa resmi itulah yang membuat lokasi penampungan haji menjadi penuh dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Kahfi mendorong pemerintah Indonesia dan Saudi duduk bersama menyelesaikan persoalan itu.

Sebab, kata Kahfi, jemaah umrah yang memaksa beribadah haji bisa membahayakan nyawa jemaah lain karena membuat lokasi penampungan membeludak.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Arab Saudi membebaskan dan memulangkan 34 jemaah umrah dari Indonesia yang tertangkap hendak beribadah haji tanpa visa resmi.

Sedangkan 3 orang koordinator dari Indonesia yang membawa jemaah umrah itu saat ini diproses hukum di Saudi.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar