Ratusan Ribu Jemaah Umrah Disebut-Sebut Tak Segera Pulang ke Indonesia, Dugaan akan Ikut Ibadah Haji

Jemaah Umrah Disebut-Sebut Tak Segera Pulang ke Indonesia
Jemaah Umrah


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id100.000 jemaah umrah belum kembali ke Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tanpa bantuan Visa haji.

Diketahui, ibadah haji tahun ini akan dimulai pada akhir Juni 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jemaah umrah diyakini sengaja tidak pulang ke indonesia dengan membawa visa umrah agar bisa ikut menunaikan ibadah haji.

“Saya dengar hari ini kurang lebih ada 100 ribu jamaah umrah yang belum balik. Masih ada 100 ribu. Itu data yang kami dapatkan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6/2024).

Ratusan ribu jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia itu menetap di Arab Saudi sejak 1 Syawal.

Mereka direncanakan akan merangsek masuk bergabung dengan jemaah haji saat menuju Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina.

“Nah, kapan mereka tembus masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan nggak punya tempat,” ungkapnya.

“Tentu pertanyaan berikutnya dari mana mereka bisa dapatkan. Ya bisa saja pihak travel ini punya jaringan dengan mashariq mashariq itu. Bisa saja bisa saja ya,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Indonesia segera duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

Bukan tanpa sebab, ratusan ribu jemaah umrah yang memaksa ibadah haji colongan tersebut nantinya bisa membahayakan.

Ia mengatakan pergerakan ratusan ribu jemaah umrah asal Indonesia yang memaksa ibadah haji akan menimbulkan membludaknya daya tampung di Armuzna.

Imbasnya, ada ancaman keselamatan karena kepadatan saat pelaksanaan ibadah haji.

“Ini harus ada pembicaraan antara pemerintahan Indonesia, Kementerian Negara, pihak Arab Saudi dan Dubes Arab Saudi yang ada di Indonesia. Komisi VIII dengan pihak AMPHURI melalui begitu banyak melalui berbagai travel duduk bersama untuk mengurai masalah ini,” jelasnya.

Namun, Kahfi memahami fenomena ibadah haji memakai visa umrah karena bentuk euforia WNI untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Apalagi, antrean keberangkatan ibadah haji juga sangat lama.

Pemerintah Arab Saudi sendiri sebelumnya telah mengingatkan agar semua jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Kementerian Agama mengimbau agar ketentuan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi itu dipatuhi.

Kemenag meminta semua jemaah umrah Indonesia segera pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

“Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Minggu (19/5).

Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam Pasal 94 disebutkan

berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar