Inilah Dokumen Yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji Untuk Wukuf di Arafah

Jemaah Haji Untuk Wukuf di Arafah
berwukuf di Arafah


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idPetugas pastikan jemaah haji yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang mengangkut jemaah memiliki izin masuk ke Makkah.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam menegaskan, jemaah memerlukan visa haji untuk bisa berwukuf di Arafah. Selain visa haji, jemaah haji dilarang memasuki wilayah pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam, dikutip Kamis (6/6).

Selain itu, mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card. Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.

“Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” kata Nasrullah.

Saat ini smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah. Smart card ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatan pemeriksaan dokumen jemaah. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak,” tutur Nasrullah.

“Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman,” imbuhnya.

Pemeriksaan juga dilakukan di check point masuk kota Makkah makin diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah.

Sumber: merdeka

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar