Aktivis NU di Kalimantan Timur Kecewa, PBNU Menerima Konsesi Pertambangan Dari Jokowi

PBNU Menerima Konsesi Pertambangan Dari Jokowi
PBNU


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idAktivis Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur Asman Azis mengaku kecewa setelah Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran izin pertambangan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim,” kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur selama ini yang menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

Padahal, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan slogan untuk menghidupkan Gus Dur.

“Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan,” imbuhnya.

Asman pun membeberkan mudarat dari aktivitas tambang. Misalnya, dari faktor kekerasan, pertambangan besar menurutnya selalu dijaga oleh para ‘bintang’ serta ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya yang tak sedikit menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

“Potensi dan sumber konflik horizontal,” ujarnya.

Aktivitas pertambangan, menurutnya, juga mampu menyebabkan degradasi sumber daya air. Mulai dari sedimenfasi sungai dan banjir, sumur warga mengering, air bersih hilang, dan tak terkecuali menambah emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, Asman juga menyebut PBNU seolah tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam yang menurutnya selama ini telah melahirkan poin-poin yang progresif.

Ia mencontohkan, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kala itu meminta agar pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara mulai tahun 2022, serta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Asman menyebut masih banyak lagi hasil rekomendasi NU yang meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. Di sisi lain, ia menilai keputusan NU yang menerima konsesi tambang itu justru berpotensi merusak lingkungan.

“Jadi kalau PBNU ikut menambang, ya, artinya mengkhianati hasil Muktamar ke-34 itu,” ujar Asman.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

Sumber: cnnindonesia

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *