Hajinews.co.id – Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445/2024 M, Kementerian Kesehatan RI mengalokasikan 62,3 ton obat-obatan untuk jemaah haji di Tanah Suci. Penyediaan obat-obatan ini membutuhkan banyak usaha maksimal karena menyangkut kesehatan jamaah.
Kepala Pusat Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, proses perolehan sebagian obat-obatan dan perbekalan kesehatan lainnya (Perbekkes) untuk kebutuhan pelayanan di Arab Saudi telah selesai di Indonesia dan kemudian dikirim ke Arab Saudi. Bagian lain dari proses pengadaan diselesaikan di Arab Saudi.
“Obat tersebut didistribusikan ke wilayah kerja Makkah dan Madinah, dengan proporsi 80% untuk Makkah dan 20% untuk Madinah,” ujar Kepala Pusat Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo, Kamis (11/7/2024)
Menurutnya, pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah. Total perjalanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 40 hari.
Dari lama waktu tersebut, jemaah haji diperkirakan hanya menghabiskan waktu 8-9 hari atau sekitar 20 persen dari total waktu jemaah berada di Arab Saudi. Sedangkan di Makkah, jemaah tinggal lebih lama, yakni 31-32 hari.
“Pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah,” katanya.
Sumber: detik