JAKARTA, Hajinews.id — Pengamat politik, Rocky Gerung mengaku tidak masalah dengan konten video YouTubenya yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena dituding mengandung unsur ujaran kebencian.
Rocky mengatakan bahwa dalam video itu, dirinya bersama narasumber tengah membahas terkait tes PCR. Ia pun menganggap laporan terkait videonya itu hanya pengalihan isu belaka.
“Itu soal biasa dilaporin polisi, polisi bingung laporannya kok terus menerus soal-soal begituan. Tapi sekarang yang dilaporkan tim rupanya, Hersubeno, Refly Harun, dan Natalius Pugai. Padahal kita lagi fokus soal PCR, ini juga mungkin pengalihan sementara. Tapi nanti juga… polisi anggaplah kenapa nggak PCR-nya yang dilaporin. Kalau hal sepele nggak ada gunanya lapor-laporin, ya begitulah cebong,” kata Rocky dalam akun YouTube Rocky Gerung Official seperti dilihat, Kamis (2/12/2021).
Meski demikian, ia mengaku siap apabila sewaktu-waktu diperiksa polisi terkait video miliknya.
“Tapi udah kalau udah dilaporin, polisi juga pasti tahu bahwa memang karena ada laporan ya siap-siap dipanggil kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus melaporkan konten video YouTube milik pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). Video yang berjudul ‘CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI DARI BPIP!’ dianggap sebagai ujaran kebencian dan berita bohong.
Petrus menilai judul video tersebut provokatif sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Akibat dari judul bersifat provokatif dan tak mengandung kebenaran itu muncul tanggapan negatif terharap Romo Benny, BPIP, Gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).(dbs)