Jakarta, hajinews.id – Menjelang digelarnya Aksi 212 Tahun 2020 dengan tema Bersama Ummat Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI, Jum’at (21/2/20), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama memberikan ultimatum kepada penegak hukum agar bertindak tegas kepada koruptor.
“Kami elemen ummat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia menyerukan kepada penegak hukum untuk segera bertindak tegas.” kata Ketua GNPF Ulama, Ustadz Yusuf Martak kepada wartawan di Jakarta, awal pekan ini.
Diam atau lambannya penegak.hukum terhadap berbagai kasus mega korupsi, lanjut Yusuf Martak, bisa berdampak sistemik pada tumbangnya keadilan sebagai pilar utama kehidupan berbangsa.
“Kepada penegak hukum, laksanakan apa yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan biarkan negeri ini semakin berantakan dengan tumbangnya keadilan dan hukum.” tambahnya.
Menurut Yusuf, kejahatan korupsi dalam skala besar tidak bisa terus menerus disembunyikan. Ia mengibaratkan pelaku korup seperti bangkai yang pasti tercium baunya.
“Era keterbukaan informasi membuat siapa pun yang melakukan kejahatan sukar bersembunyi. Selayak bangkai, secanggih apa pun disimpan pasti aroma busuknya akan tercium.” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Yusuf, dalam kasus korupsi yang dilakukan dalam jumlah besar dan tersruktur, yang diduga kuat didukung penuh oleh oknum di lingkaran elit penguasa.