Agung menilai pernyataan Hasto tersebut tidak bisa dijadikan pegangan karena bukan sikap resmi PDI Perjuangan.
“Kecuali yang berbicara Megawati Soekarnoputri, karena di PDI Perjuangan statement Megawati adalah sikap resmi partai,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8).
Agung yang merupakan aktivis 98 mengatakan, publik tentunya memahami sepak terjang politik Hasto selama ini yang tidak menyukai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab Hasto pada Pilkada DKI 2017 lalu merupakan pendukung berat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Hasto juga mendorong Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024,” kata Agung.
Selain itu, dari pandangan Agung, soal
dua paslon dengan satu putaran Pilpres 2024 bukan PDIP Perjuangan yang takut, melainkan Hasto sendiri.
Sebab Ganjar Pranowo yang didukung habis-habisan oleh Hasto akan kehilangan momentumnya. Padahal Hasto sebagai penyambung politik Istana ke PDI Perjuangan sangat berhasrat agar yang dicalonkan Megawati pada Pilpres adalah Ganjar Pranowo, bukan Puan Maharani.
“Apalagi saat ini, komunikasi PDI Perjuangan dengan Anies Baswedan semakin cair, terutama di keluarga Megawati,” kata Agung.
Agung melihat ada sisi emosional antara Megawati dengan Anies Baswedan, dimana saat masih kanak-kanak, putri proklamator Bung Karno itu sering diajak ayahnya berkunjung ke rumah kakeknya Anies Baswedan, AR Baswedan.
“Bahkan Megawati sering minta gendong kakeknya Anies Baswedan itu,” kata Agung.
Komunikasi yang baik tersebut pun terus berlanjut sampai saat ini. Publik tentunya bisa menyaksikan betapa nyamannya Puan Maharani saat duduk disamping Anies Baswedan waktu nonton balap mobil listrik Formula E pada 6 Juni 2022 lalu.
“Bahkan Puan di depan publik berkali-kali mengatakan tidak ada persoalan pribadi dan politik dengan Gubernur DKI tersebut,” kata Agung.
Dari bacaan Agung, tentunya PDI Perjuangan akan mengikuti kehendak rakyat dan mematuhi konstitusi, dimana saat ini rakyat menginginkan memiliki lebih dari dua paslon capres-cawapres pada Pilpres 2024.
“Terlebih lagi konstitusi negara kita tidak mengatur harus dua paslon saja,” demikian Agung.