Hajinews.id – Wapres Ma’ruf Amin menegaskan operasi over the air (OTT) tetap diperlukan untuk memberantas kejahatan korupsi. OTT diperlukan selama edukasi dan pencegahan korupsi belum maksimal.
Hal itu disampaikan Ma’ruf menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak sering melakukan OTT.
“Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan,” kata Ma’ruf seusai Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ma’ruf menuturkan, trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, merupakan pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan seluruh dunia, termasuk KPK.
Oleh karena itu, menurut Ma’ruf, jika penindakan korupsi ingin diminimalisasi, maka kerja pendidikan dan pencegahan korupsi harus digiatkan agar tidak ada praktik korupsi yang bisa ditindak.
“Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan,” ujar Ma’ruf.
Saat menjadi pembicara di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada Selasa (20/12/2022) kemarin, Luhut berpandangan OTT kurang baik sehingga ia meminta KPK untuk tidak ‘kerap’ melakukan OTT.
Menurut Luhut, untuk mencegah korupsi, upaya digitalisasi perlu dilakukan dengan cara lain, seperti menggalakkan digitalisasi di berbagai sektor.
“Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main,” kata Luhut, Selasa.