Hajinews.id – Sumenep – Selama tahun 2022, sebanyak 498 calon jemaah haji di Kabupaten Sumenep menarik dana hajinya dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Jumlah ini sesuai dengan satu kloter lebih.
“Selama 2022 yang sudah membatalkan haji atau menarik dana haji sebanyak 498 orang,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Choironi Hidayat kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Dia menambahkan meski ada 498 calon jemaah menarik kembali dana hajinya, namun jumlah pendaftar haji di tahun 2022 sebanyak 1.327 orang.
Namun dirinya mendapati beberapa alasan yang disampaikan calon jemaah haji yang menarik dana hajinya.
“Mulai dari faktor kesehatan, ekonomi, hingga meninggal dunia,” tegasnya.
Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum bisa menganalisa apakah banyaknya calon jemaah haji yang menarik dana itu terkait usulan kenaikan perjalanan ibadah haji (BPIH) atau tidak.
“Karena informasi kenaikan biaya haji itu baru saja. Sementara pembatalan itu sudah ada sejak lama. Apalagi (wacana kenaikan biaya haji) ini baru usulan dari Menteri Agama,” tambah dia.
Choironi Hidayat melihat belakangan ada indikasi fenomena baru warga. Yakni lebih tertarik melakukan ibadah umrah.
“Karena umrah itu lebih murah, cepat dan bisa berangkat saat itu juga tanpa melalui proses yang berbelit-belit,” pungkasnya.