Seperti yang Anda ketahui, dalam Islam perlu dipastikan bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh adalah halal. Karena kita hidup berdampingan dengan non muslim yang makan daging babi, maka tidak menutup kemungkinan kita akan menjumpai makanan yang mengandung babi.
Supermarket sekarang memiliki area khusus di mana daging babi, produk babi, dan makanan berbahan dasar babi lainnya dijual. Namun, masih banyak tempat belanja yang tidak memisahkan produk yang mengandung babi dengan produk Halal.
Umat Islam mungkin secara tidak sengaja atau tidak sadar mengkonsumsi produk yang mengandung babi. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan pengetahuan tentang makanan yang mengandung babi. Caranya adalah dengan mengecek label atau komposisi kemasan produk tersebut.
Dalil larangan mengkonsumsi babi
Muslim dilarang mengkonsumsi makanan yang mengandung babi. Hal ini merupakan syariat atau perintah dalam agama sebagaimana tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 173
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya :
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Allah juga berfirman dalam QS Al Maidah ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya :
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.
Serta di QS An Nahl: 115
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya :
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.
Setelah mengetahui dalil yang mengharamkan memakan babi, muslim harus mengetahui istilah-istilah makanan atau kandungan babi. Ini supaya muslim bisa menghindari mengkonsumsinya tanpa sadar. Karena banyak produk yang biasa dikonsumsi oleh muslim ternyata mengandung babi.
Seperti halnya sapi, babi juga seluruh bagian tubuhnya bisa dikonsumsi atau dijadikan bahan masakan. dari daging, jeroan hingga tulangnya bisa diolah.