Selain UAS, Ustadz Adi Hidayat (UAH) juga ahli dalam kasus Panji Gumilang, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung yang juga pelapor peristiwa dugaan penistaan agama.
“Katanya akan memanggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya (Ustadz ) Adi Hidayat juga,” kata Ihsan saat ditemui di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (3/7/2023).
Selain dua dai tersebut, Ihsan juga menyebut saksi ahli lainnya adalah ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya.
Ihsan mengatakan, sejak laporan penistaan agama tersebut masuk, sudah banyak saksi yang diperiksa.
Dua saksi berasal dari pelapor.
Kemudian, beberapa ahli dari luar juga turut dipanggil.
“Dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga ada lima, dan beberapa ahli luar yang sudah dipanggil,” ujar Ihsan.
Selain itu, Ihsan mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan 10 bukti tambahan.
Total ada 15 bukti yang sudah diserahkan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Diketahui, pimpinan pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan itu, Panji Gumilang disangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di pondok pesantren Al-Zaytun.
Ajaran di Ponpes Al-Zaytun
Ada sejumlah hal yang disampaikan Panji Gumilang, terkait dengan sejumlah ajaran di Ponpes Al-Zaytun yang disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Salah satu yang disampaikan Bareskrim Polri adalah Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al-Zaytun yang beredar tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satunya menurut Djuhandhani adalah terkait video beredar mengenai Ponpes Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani setelah pemeriksaan Panji Gumilang di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut.
Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Selepas pemeriksaan Panji Gumilang, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.