Hajinews.co.id – Ustadz UAS menyampaikan simpatinya kepada warga Rempang Batam yang segera direlokasi karena Proyek Strategis Nasional. Selain Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat juga memaparkan usulannya terkait sengketa tanah di Pulau Rempang.
Ia mengatakan, Jumat (15/9/2023) melalui akun YouTube Adi Hidayat Official, 16 desa tua di Pulau Rempang tidak perlu dievakuasi.
Desa tersebut dapat ditata sedemikian rupa sehingga kemudian menjadi bagian dari daerah tujuan wisata.
Ia juga ingin pemerintah mengedepankan dialog dengan masyarakat agar tidak saling merugikan akibat ketegangan terkait proyek Rempang.
Selain itu, UAH memperingatkan akan adanya hari perhitungan atau hisab dan meminta agar kita sebagai manusia tidak pernah menghindar dari tanggung jawab.
Diketahui, Proyek Rempang Eco City yang akan dikembangkan jadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Proyek tersebut akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada 2080.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.