Jakarta, Hajinews.id,- Menteri Kordinator Politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap kebakaran Gedung Kejaksaan Agung jangan sampai membuat perkara yang sedang ditangani Kejaksaan agung terganggu.
Harapan itu disampaikan dalam wawancara live Kompas TV Sabtu malam (22/8/2020), mengenai kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dikatakan bahwa yang terbakar adalah gedung utama, yang dipakai sebagai ruangan intelijen, karena itu kemungkinan yang terbakara adalah dokumen intelijen.
Mahfud juga menambahkan bahwa era sekarang sudah masuk era digital, sehingga dokumen perkara yang ditangani kejaksaan sudah digitalisasi, sehingga tidak akan mengganggu proses perkara.
“Sekarang kan eranya digital, kalau cuma barang-barang yang rusak nanti kan bisa ditemukan lagi. Kalau sampai ilang ya aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh. Dokumen kan alat saja, yang substansi kan penegakan hukum. Dan dokumen penyidikan kan ada alat simpannya di luar Kejaksaan Agung.”
Mahfud berharap kepada publik untuk tidak membuat analisa macam-macam. “Tunggu saja pihak penyidik untuk menemukan penyebabnya,” katanya (fur).