Jakarta, Hajinews.id – Setelah menuai polemik atas pernyataannya yang ingin membubarkan Front Pembela Islam (FPI) besutan Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memberikan klarifikasi.
“Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung menegaskan, maksud pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal pembubaran FPI jika hal tersebut diperlukan. Ia kembali menyampaikan, bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan organisasi.
“Saya katakan itu kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangannya TNI,” ucapnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan, pernyataan pembubaran FPI adalah melihat konteks ada pemasangan baliho. Selain itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto sama sekali tidak pernah menyerukan untuk membubarkan FPI.
“Tadi kan substansinya bukan bicara tentang membubarkan, tapi kan tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong,” ujarnya.
Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan dirinya yang memerintahkan sejumlah pria berbaju loreng untuk menurunkan baliho bergambar pimpinan Habib Rizieq Shihab. Dudung juga mengancam akan membubarkan FPI.
“Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” kata Dudung usai apel kesiagaan bencana di Monas, Jakarta.
2 Komentar