Jakarta, Hajinews.id – Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta Polri segera memecat anggota kepolisian yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Novel, anggota polisi tersebut telah menyebar kegaduhan dan provokasi di tengah masyarakat.
“Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang menyebar kegaduhan provokasi. Jelas jauh dari jalur aturan polri,” kata Novel, Jumat (4/12/2020).
Selain itu, kata Novel, Polri harus memenjarakan anggota polisi tersebut.
“Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menghukum anggota polisi tersebut.
“Biar aja urusan hukum, Polisi yang lebih berwenang,” ujarnya.
Maman mendoakan agar anggota polisi itu mendapatkan pencerahan dan bisa mengubah perilakunya menuju ke arah yang lebih baik.
“Ya tidak pantas, provokatif, malu sama umur, karena oknum polisi tersebut tidak paham Habib Rizieq Shihab. Semoga dapat hidayah,” kata dia.
Sebelumnya sempat viral video seorang pria yang mengenakan kaos berkerah melontarkan ancaman dengan kata-kata siap untuk memenggal kepala Rizieq.
Pihak kepolisian mengakui bahwa pengancam pemenggal leher HRS adalah anggota kepolisian berinisial Aiptu HN yang sehari-harinya bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
Saat ini, HN tengah diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). HN juga ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
1 Komentar