Bakauheni, Hajinews.id – Tiga bus yang hendak untuk menghadiri aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta, hari ini Jumat (18/12/2020) batal. Mereka tidak dibolehkan untuk menyeberang.
Sedianya mereka akan melakukan aksi demonstrasi 1812 di depan Istana Negara untuk menuntut pembebasan Imam Besar Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Dewan Tanfidziah Provinsi Persaudaraan Alumni (DRP PA) 212 Lampung, Ulul Azmi mengatakan, pihaknya ditahan di Pelabuhan Bakauheni sejak pukul 24. 00 WIB dini hari tadi. Namun sampai Jumat puku 07.45 WIB, rombongan masih ditahan dan tak bisa menyeberang.
“Kami semua, rombongan dari Forum Suara Masyarakat Lampung, yang terdiri dari tiga Bus, masih berada di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,” kata Ulul Azmi seperti dikutip Lampungpro.co.
Ia mengatakan pihak keamanan yang terdiri dari kepolisian dan TNI menahan mereka karena Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami didata satu persatu dengan alasan pandemi Covid-19. Intinya ditahan oleh Tim Gabungan TNI dan Polri untuk dihalau jangan sampai datang ke aksi 1812 di Istana Negara ba’da shalat Jumat ini,” tukasnya.