Hajinews.id – Arab Saudi mencabut larangan penerbangan internasional mulai 31 Maret 2021. Dengan pencabutan itu, pemerintah akan membuka semua bandar udara, darat dan pelabuhan pada tanggal yang sama. Demikian menurut laporan kantor berita tersebut, dikutip dari Antara.
Meski begitu, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah Covid-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.
Namun tak disinggung secara khusus soal Indonesia. Demikian kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari SPA.
Otoritas di Arab Saudi pada 21 Desember 2020 menutup perbatasan dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial guna mencegah varian baru Covid-19 masuk ke negara tersebut. Larangan itu kemudian diperpanjang pada 28 Desember 2020 selama satu minggu.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihaknya akan terus mengamati dan meninjau perkembangan terbaru seraya memperbolehkan warga asing dan maskapai penerbangan asing keluar dari Arab Saudi. Saat larangan itu berlaku, distribusi barang dan jasa tetap berjalan normal.