Hajinews – Meninggal dunia kemarin malam di Rutan Bareskrim, Ustadz Maaher At-Thuwailib ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Sebelumnya sang istri minta penangguhan tahanan dikarenakan kondisi Maheer yang mengidap berbagai penyakit, di antaranya mengidap penyakit TB usus. Walau sempat mendapat perawatan di RS Polri kondisinya terus memburuk.
Atas kondisi Ustadz Maheer ini penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara melalui cuitan di Twitter.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa, 9 Februari 2021.
Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak berlebihan dalam menangani perkara yang notabene bukan kejahatan luar biasa yang mengharuskan tersangka mendapat pengawalan ketat. ( Nenden).