Jokowi Berhentikan Kapolri Tito Karnavian

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian remi telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kabar itu terungkap setelah DPR RI bersidang sore ini (Selasa, 22/10/2019) bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019)dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Puan awalnya menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima empat surat dari Jokowi. Salah satunya adalah permintaan Presiden kepada DPR yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10) kemarin. (fur/detik).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *