Arahan Presiden pada Menteri Agama Soal Radikalisme Sangat Tendensius

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id— M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hasil Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Ke-44, yang diselenggarakan tanggal 23 Oktober 2019.

Rapat pleno diadakan sehubungan dengan pro-kontra terhadap Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Rapat tersebut juga membahas arahan Pressiden Jokowi terhadap Menteri Agama yang baru Jend (Purn) Fachrul Razi  untuk mengatasi radikalisme.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Secara khusus, arahan Presiden kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius. Radikalisme, yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila,” ujar Din Syamsuddin.

Di sini, lanjut Din, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana. Radikalisme, yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tapi juga bersifat politik dan ekonomi.

Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktek ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari Sila Kelima Pancasila.

Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata (yang tidak lagi bersifat pikiran tapi sudah perbuataan menyimpang) terhadap Pancasila. Bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap Negara Pancasila seperti komunisme (yang pernah dua kali memberontak) atau separatisme yg ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.

Menurut Din, jika Presiden dan Pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan anti radikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan.

Umat Islam yg sejatinya tidak radikal bahkan berwawasan moderat sekalipun akan tergerak membela mereka yang dianggap radikal jika diperlakukan tidak adil. Kebijakan dan tindakan anti radikalisme demikian akan gagal dan akan dilawan karena dianggap sebagai bentuk radikalisme itu sendiri dan diyakini sebagai bentuk ketidakadilan atau kezaliman.

Walaupun demikian, ujar Din, sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita semua memberi kesempatan kepada Pemerintah Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin untuk bekerja mengemban amanat dan merealisasikan janji-janjinya.

“Sebagai rakyat yang baik pula, kita berhak dan berkewajiban untuk mengingatkan bahwa kekuasaan itu amanat dan amanat itu akan dimintai pertanggung jawaban,” demikian Din Syamsuddin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *