Celana Cingkrang Tak Menandakan Seseorang Radikal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,-  Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi agar ASN tidak memakai celana cingkrang karena pemakai celana itu sering diidentikkan dengan radikalisme menuai protes.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan bahwa celana cingkrang tidak menandakan orang itu radikal. Corak pakaian seseorang tak bisa dihubungkan dengan ideologi yang dianut, sebab itu dua hal yang berbeda.  Suhardi pun meminta masyarakat tak menilai seseorang dari pakaiannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pak Mahfud (Menkopolhukam) kemarin katakan bahwa jangan mengasosiasikan sikap atau perilaku dari tampilan fisik seseorang. Dan saya sependapat. Tidak bisa kita lihat (radikalisme dari) tata busana, kemudian berjenggot atau celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi,” ungkap Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, saran Fachrul Razi agar ASN tak memakai celana cingkrang tak bisa disebut sebagai upaya mencegah radikalisme.

Sebab menurut Damanik, hal itu malah bisa berpotensi melanggar HAM jika dilanjutkan sebagai sebuah larangan.

“Ini akan menimbulkan keributan di masyarakat yang tidak ada relevansinya dengan tujuan mencegah radikalisme atau ekstremisme di Indonesia,” kata Damanik kepada kumparan, Jumat (1/11).

Politikus Gerindra Andre Rosiade membantah pemakaian celana cingkrang disebut identik dengan kaum radikal. Ia yang kerap memakai celana cingkrang tetap menjunjung tinggi ideologi Pancasila.

“Gue ini anggota DPR, pakai jenggot, celana gue ini cingkrang, di atas mata kaki sikit. Tapi, gue seringlah ke pengajian, tapi gue enggak radikal tuh. Bagi gue, Pancasila final sebagai ideologi negara. Jadi, radikalisme itu bukan karena penampilan, begitu ya,” jelas Andre, Jumat (1/11).

Andre pun meminta Fachrul Razi bijak mengomentari hal-hal yang bersifat substansi. Sebab, menurutnya, masalah celana cingkrang ini cenderung membuat gaduh di masyarakat. (fur/kumparan).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *